13 Januari 2009

bagaimana kerja Polri setelah mandiri ?

Sejak tahun 2002 Polri secara resmi terpisah dari TNI, hal ini didasari dengan keluarnya UU No.2 Th 2002 Tentang Polri. Masyarakat luas dan seluruh elemen Bangsa ini menaruh banyak harapan akan perubahan positif terutama menyangkut kepastian hukum dan keadilan di negeri ini.
Di lain sisi hal tersebut merupakan suatu gerbang sekaligus tantangan besar bagi institusi Polri sendiri untuk membuktikan jati dirinya sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Tekad tersebut memang secara serentak diupayakan oleh Polri mulai membenahi diri, meningkatkan kualitas pelayanan, pemberantasan pungli serta berbagai hasil yang kerja yang sangat gemilang seperti penangan kasus-kasus besar yang belum lama ini dapat terungkap seperti teroris, narkoba, dll.
Kita sadari bahwa diakui atau tidak peran Polri sangatlah dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat dan hal itu mustahil untuk ada hentinya. Berbagai kepentingan di setiap kelompok dan lapisan masyarakat akan terus terjadi perebutan kepentingan antara hak seseorang dengan hak orang lain yang sangat berpotensi timbulnya gejala-gejala gangguan kamtibmas di masyarakat.

Saat ini masyarakat perlu merenungi perjalanan bangsa ini khususnya dalam era mengisi kemerdekaan tentang apa yang sudah kita perbuat, bagaimana kita berbuat, serta seperti apa hasil perbuatan kita ?.

09 Januari 2009